Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu menggelar kegiatan bertajuk Public Campaign Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP. Kampanye simpatik ini menggandeng komunitas lari lokal Kokot Runners (Minggu, 18/2). Kampanye publik tersebut digelar untuk meningkatkan awareness masyarakat terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan yang berakhir hingga akhir Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan akhir April untuk Wajib Pajak Badan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman KPP Pratama Kotamobagu mulai pukul 05:30 s.d. 10.00 WITA dan diikuti oleh anggota Kokot Runners serta segenap pegawai KPP Pratama Kotamobagu. Selain itu, beberapa masyarakat yang melakukan aktivitas olahraga pagi di sekitar Jl. Paloko Kinalang Jalur Dua juga tampak ikut serta dalam kegiatan tersebut. Kegiatan lalu diawali dengan orasi singkat oleh ketua pelaksana kegiatan, Danang Ari Wibowo. Danang menyampaikan apresiasi terdahap ketua komonuitas dan seluruh anggota Kokot Runners yang turut berpartisipasi dalam kegiatan public campaign tersebut.
“Terima kasih rekan-rekan anggota Kokot Runners telah memeriahkan acara pagi ini. Selain nanti ada fun run dan zumba, kami juga membuka loket untuk layanan asistensi pengisian SPT Tahunan. Silakan bagi rekan-rekan yang ingin memanfaatkan layanan tersebut dapat langsung ke loket seusai acara,” tutur Danang.
Kegiatan pertama dari rangkaian acara tersebut adalah fun run. Setelah melakukan pemanasan bersama-sama, para peserta memulai lari dengan titik awal gerbang masuk KPP Pratama Kotamobagu dan titik akhir di Jl. Paloko Kinalang, masih di kompleks yang sama dengan titik keberangkatan. Terdapat dua rute yang dapat diambil peserta yakni rute 3 dan 5 kilometer. Setelah berlari, kegiatan dilanjutkan dengan zumba yang dibawakan oleh instruktur zumba Zin Meiny. Di akhir acara dilakukan pengundian door prize dari kupon yang telah dibagikan di awal acara.
Melalui kegiatan tersebut, Danang berharap partisipasi masyarakat—khususnya wajib pajak yang berada di wilayah Kotamobagu—dapat meningkatkan tingkat kepatuhan bagi wajib pajak terdaftar dan edukasi bagi masyarakat yang belum memiliki NPWP.
Pewarta: Erik Apriyanti |
Kontributor Foto: Afif Maulana Dzaky |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat