KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan bersama dengan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat menyelenggarakan edukasi perpajakan kepada UMKM di Kantor Kecamatan Grogol Petamburan (Kamis, 21/10).
Edukasi perpajakan yang membahas mengenai tata cara mendaftar NPWP dan kewajiban perpajakan UMKM ini dihadiri oleh 20 UMKM dari wilayah Kecamatan Grogol Petamburan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Para UMKM juga dipandu secara langsung untuk mendaftarkan NPWP secara daring di laman ereg.pajak.go.id.
Dengan adanya kegiatan ini, para UMKM diharapkan semakin menyadari pentingnya pajak bagi pembangunan bangsa dan menjadi Wajib Pajak yang taat menjalankan kewajiban perpajakannya.
- 31 kali dilihat