Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar bersama dengan Pengadilan Negeri Kutai Barat Kelas II mengadakan kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi secara langsung di Kantor Pengadilan Negeri Kutai Barat Kelas II, Kab. Kutai Barat (Jumat, 26/1).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka kerja sama antar instansi pemerintah di lingkungan pemerintah daerah dengan kantor pajak, demi meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi aparatur sipil negara. Kepala Pengadilan Negeri Kutai Barat Kelas II Henu Sistha Aditya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa meskipun pelaporan SPT dilaksanakan setiap tahun tetapi masih diperlukan penyegaran informasi SPT Tahunan terutama pada kepatuhan pengisian harta.
"Pelaporan SPT adalah kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun, mari kita jaga ketertiban kewajiban pajak seluruh pegawai Pengadilan Negeri Kutai Barat Kelas II supaya dapat menjadi teladan bagi yang lain. Mohon dilaporkan dan kejujurannya untuk pengisian harta rekan-rekan sekalian," tutur Henu.
Kegiatan diawali dengan paparan singkat mengenai kewajiban pelaporan SPT dan dokumen yang perlu disiapkan oleh petugas KP2KP Sendawar, kemudian dilanjutkan dengan asistensi pelaporan SPT Tahunan.
Dengan jumlah pegawai yang hanya sekitar 19 orang, kegiatan berlangsung hanya sekitar 3 jam. Setelah kegiatan ini, KP2KP Sendawar berharap seluruh pegawai Pengadilan Negeri Kutai barat makin patuh melaksanakan kewajiban pajak, dan bisa melakukan pelaporan SPT Tahunan secara mandiri.
Pewarta: Ilham Fajri Surbakti |
Kontributor Foto: Aryoso Riyadi |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 kali dilihat