Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang melakukan koordinasi ke Kantor Kecamatan Peterongan berkaitan dengan pemadanan data NIK menjadi NPWP dan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Kedatangan tim Fungsional Penyuluh Pajak disambut baik oleh Nur Evva Maylia, selaku Sekretaris Camat Kecamatan Peterongan, Jombang (Jumat, 13/1).

Dalam koordinasi ini, KPP Pratama Jombang menggandeng pemerintah daerah guna membuka layanan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk wajib pajak di wilayah Kecamatan Peterongan. Pojok pajak di Kecamatan Peterongan akan dilaksanakan pada Selasa, 07 Februari 2023 mendatang bertempat di Kantor Kecamatan Peterongan.

Mohammad Aden menuturkan hal ini menjadi strategi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi wajib pajak, "Dengan adanya pojok pajak di setiap kecamatan ini tentunya akan lebih dekat, lebih cepat dan awal juga. Agar masyarakat merasa nyaman dan lega karena telah lapor SPT Tahunan di dekat rumah," tuturnya.

 

Pewarta: Zulia Ni'mah
Kontributor Foto: Leobardus Rexa Duano
Editor: Siti Nurchoiriyati