Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko mendatangi Kantor Pos di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko dalam upaya mensosalisasikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2021 dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) terhadap masyarakat Kabupaten Mukomuko (Senin, 14/3).

Kegiatan sosialisasi berlangsung di Kantor Pos Cabang Mukomuko dengan alamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 32, Bandar Ratu, Pasar Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko. Kunjungan KP2KP Mukomuko disambut Ahmad Sidik, salah seorang pegawai dari Kantor Pos Mukomuko, dan KP2KP Mukomuko menyampaikan mengenai kegiatan sosialisasi yang dilakukan.

Disaat yang bersamaan juga dibagikan juga leafet kepada pengunjung yang datang sekaligus pemasangan standing banner dan spanduk mengenai kewajiban penyampaian SPT dan PPS di kantor pos mukomuko. Pengunjung yang datang juga diberikan penjelasan singkat mengenai permasalahan SPT dan PPS, terutama terhadap pengunjung usahawan yang kebetulan sedang melakukan pembayaran pajak di kantor pos.

Dijelaskan bahwa Program Pengungkapan Sukarela (PPS) memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan harta yang diperoleh mulai tahun 2016-2020, atau harta yang belum dilaporkan dalam laporan SPT Tahunan 2020 dan belum sepenuhnya dilaporkan oleh Wajib Pajak dalam Program Tax Amnesty lalu demi menghindari sanksi perpajakan yang mungkin berlaku terhadap wajib pajak kedepannya.

Diluar dari permasalahan SPT dan PPS, petugas kantor pos dan wajib pajak juga mengapresiasi pelaksanaan pembayaran pajak yang lebih mudah untuk dilakukan. Sebelumnya, Wajib Pajak harus bersusah payah mengisi surat setoran pajak (SSP) dan kemudian menyetorkannya ke Kantor Pos. Namun sekarang dengan kemajuan teknologi, SSP tidak diperlukan lagi dan sudah di ganti dengan E-Billing, Wajib Pajak hanya cukup mendownload file atau memfoto kode biling yang telah dibuat, maka sudah bisa di bayar di Kantor Pos.

KP2KP Mukomuko berharap dengan menggandeng kantor pos diharapkan semakin banyak masyarakat yang bisa mengakses program yang sedang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan memberikan awareness kepada mereka mengenai pentingnya perpajakan bagi kehidupan berbangsa dan bertanah air secara umum dan meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di Mukomuko secara khusus.