Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III, Vincentius Sukamto, meresmikan Universitas Gajayana Malang sebagai Tax Center ke-27 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III di Kota Malang (Rabu, 18/6).
Di hadapan para akademisi Universitas Gajayana, Vincent menyoroti pentingnya peranan tax center sebagai Tax Intermediaries. Artinya, peran tax center tidak hanya sekadar menjadi tempat belajar pajak bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi jembatan yang menghubungkan Direktorat Jenderal Pajak dengan masyarakat kampus atau bahkan masyarakat luas.
"keberadaan tax center sangat penting dalam mendukung tercapainya target penerimaan pajak sekaligus meningkatkan literasi dan kesadaran pajak di kalangan masyarakat, khususnya di lingkungan perguruan tinggi," ujar Vincent saat menyampaikan sambutan di Aula Utama Universitas Gajayana Malang.
Rektor Universitas Gajayana Malang, Ernani Hadiyati, mengapresiasi adanya kerja sama antara pihaknya dengan DJP. Menurutnya, kerja sama ini akan memperkuat implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
"Database yang disediakan di Tax Center Universitas Gajayana Malang akan mendukung penelitian untuk publikasi ilmiah, sekaligus memperkaya wawasan di bidang perpajakan. Tidak hanya itu, Tax Center Universitas Gajayana juga berkomitmen untuk mendampingi UMKM untuk memenuhi kewajiban perpajakannya," ujarnya.
Sejalan dengan fokus DJP dalam inklusi perpajakan melalui penyisipan materi perpajakan dalam mata kuliah atau mata pelajaram Ernani Hidayati juga berkomitmen akan meninjau ulang kurikulum untuk memasukkan materi perpajakan di berbagai mata kuliah dalam jurusan yang berbeda seperti Fakultas Teknik, Sosial Budaya, serta Program Pascasarjana.
"Kami berharap hal ini dapat menjadi keunggulan kompetitif tidak hanya bagi universitas tetapi juga bagi mahasiswa untuk bersaing di dunia industri," pungkasnya.
Pewarta: Anum |
Kontributor Foto: Rizqi Puji |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat