Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat melaksanakan Kegiatan Kelas Pajak Pelaporan SPT Tahunan untuk pegawai di seluruh instansi Pemerintah Provinsi Banten yang tersebar di wilayah Kota Serang secara online dari KPP Pratama Serang Barat, Kota Serang (Senin, 14/2). 

Kelas Pajak SPT Tahunan ini diikuti perwakilan Instansi Pemerintah Provinsi Banten. Dalam kelas pajak ini dijelaskan tentang ketentuan bahwa menyampaikan SPT Tahunan merupakan wujud patuhnya Instansi Pemerintah dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Acara ini merupakan kolaborasi dari Account Representative terkait dan Fungsional Penyuluh KPP Pratama Serang Barat. Narasumber acara ini adalah Fungsional Penyuluh KPP Pratama Serang Barat Muhammad Ridhwan.