Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pinrang mengadakan kegiatan edukasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pinrang yang dilakukan secara daring melalui aplikasi video conference zoom meeting di Kabupaten Pinrang (Senin, 8/3).

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare selaku unit pusat KP2KP Pinrang dengan menunjuk Account Representative sebagai narasumber pada acara ini. Dalam kegiatan kali ini, tim penyuluh perpajakan menjelaskan tata cara penghitungan pajak bagi dokter dan pengisian SPT Tahunan 1770. Tim penyuluh memberikan simulasi penyampaian SPT Tahunan bagi dokter melalui layanan e-Form sebagai saluran pelaporan SPT Tahunan secara daring.

Selanjutnya, Tim Penyuluh membahas pertanyaan-pertanyaan dari peserta dalam sesi diskusi. "Kami, IDI Cabang Pinrang, sangat senang diselenggakan eduaksi ini. Kami berharap para dokter di wilayah Pinrang dapat memperoleh informasi perpajakan yang tepat dan solusi atas kendala dalam melaporkan SPT melalui e-Filing," ucap Ketua IDI Pinrang dr. Amtsyir Muhadi berkomentar terkait pelaksanaan acara edukasi ini.

Acara edukasi yang berlangsung mulai siang hingga sore hari ini berjalan lancar dan efektif. Para dokter sangat antusias dalam mengikuti acara edukasi ini. Ini terbukti dari banyaknya pertanyaan dari para dokter dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Selain itu, jumlah keikutsertaan peserta dalam mengikuti acara dari awal hingga selesai tidak berkurang.

Dengan diadakannya kegiatan ini, pihak KP2KP Pinrang berharap para dokter yang tergabung anggota IDI Pinrang dapat memahami hak dan kewajiban sebagai wajib pajak. Selain pajak yang telah dipungut oleh bendahara atas penghasilan berupa gaji, ada kewajiban lain seperti pembayaran pajak penghasilan dari praktek dokter maupun atas usaha lain.