Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Balai Karimun menjadi salah satu narasumber pada kegiatan sosialisasi terkait Sertifikasi Halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Karimun di Aula Gedung Balai Nilam Sari Kantor Bupati Karimun, Kepulauan Riau (Rabu, 14/11). Acara diikuti oleh 200 orang peserta yang berasal dari berbagai pelaku UMKM di Kabupaten Karimun.

Penyuluh Pajak KPP Pratama Tanjung Balai Karimun Terry Arie Cipthami memberikan materi mengenai hak dan kewajiban perpajakan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Terry menekankan bahwa sebagai wajib pajak perlu memperhatikan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh pelaku UMKM.

KPP Pratama Tanjung Balai Karimun berharap melalui sosialisasi ini wajib pajak dapat lebih paham dan mengerti mengenai hak dan kewajiban perpajakan pelaku UMKM.

Pewarta: Muhammad Imam Faisal
Kontributor Foto: Muhammad Imam Faisal
Editor: Bonita