Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Pati menyelenggarakan Business Development Services (BDS) Tahun 2021 yang dilaksanakan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di Aula Dinas Koperasi dan UMKM, Pati (Kamis, 9/9).  

Kegiatan BDS diikuti oleh puluhan pelaku usaha dari wilayah Kabupaten Pati yang bergerak di bidang industri Pangan. Kegiatan ini dibuka oleh Wahyu Widyawati Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati dilanjutkan pemaparan materi oleh KPP Pratama Pati dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati.

Narasumber dari KPP Pratama Pati, Asisten Fungsional Penyuluh, Tri Aris Susanti dan Widhiatmoko Prastowo, membahas tentang pemenuhan kewajiban perpajakan bagi UMKM. Widhiatmoko, mengawali pemaparan materi dengan menyampaikan bahwa BDS merupakan salah satu strategi pembinaan dan pengawasan kepada wajib pajak UMKM dalam membina dan mendorong pengembangan usahanya secara berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, keterikatan, dan kepatuhan wajib pajak.

Selanjutnya Tri menyampaikan materi terkait tarif khusus Pajak Penghasilan (PPh) bagi UMKM yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu yaitu sebesar 0,5%. Selain itu Tri juga menjelaskan cara penghitungan, cara pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Diakhir acara, Tri kembali menegaskan bahwa dibutuhkan peran serta masyarakat dalam membangun perekonomian bangsa. “Tujuan dari pengenaan PP 23 ini antara lain mendorong peran serta masyarakat dalam kegiatan ekonomi formal, kemudahan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, memberi kesempatan berkontribusi bagi negara serta kesadaran dan pengetahuan tentang manfaat pajak bagi masyarakat terus meningkat.”, ujar Tri.

KPP Pratama Pati berharap acara ini dapat menambah wawasan pelaku UMKM dalam hal perpajakan dan juga meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM.