
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap, bersama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data dan SPT Tahunan (Kamis, 25/1). Bertempat di Ruang Rapat Dinas Perikanan, kegiatan tersebut diikuti oleh 25 pegawai Dinas Perikanan. Acara dipandu langsung oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Cilacap Martin Purnama Putra.
Penyuluh Pajak Cilacap membantu para pegawai Dinas Perikanan untuk melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui pajak.go.id dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Karyawan secara e-filing. Martin menyampaikan bahwa NIK sebagai NPWP adalah inovasi yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak dengan tujuan memudahkan wajib pajak dalam proses administrasi kedepannya.
“Pemberlakuan NIK sebagai NPWP merupakan langkah DJP dalam mewujudkan integrasi data dalam memberikan kesetaraan dan mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif,” ujar Martin.
"NPWP Orang Pribadi dengan format 15 digit masih dapat digunakan dalam layanan administrasi perpajakan dan administrasi pihak lain sampai dengan tanggal 31 Desember 2023. Meskipun demikian, wajib pajak diimbau untuk segera melakukan pemadanan NIK dan NPWP,” imbuh Martin.
Indarto, S.Pi., M.Sc., M.Eng, Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap mengungkapkan sangat terbantu dengan kegiatan pendampingan ini dan menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap untuk segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP secara mandiri dan pelaporan SPT Tahunan tahun 2022.
Martin mengingatkan bahwa pelaporan SPT Tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menggunakan e-Filing dan melaporkan lebih awal. “Meskipun batas akhir pelaporan SPT Tahunan pada akhir Maret, untuk ASN lapornya disarankan lebih awal,” pesan Martin.
"Pelaporan SPT Tahunan dengan e-Filing dilakukan secara elektronik. Lapor SPT lebih mudah, lebih cepat, dan dapat dilakukan di mana saja, kapan saja, tanpa perlu datang ke kantor pajak," imbuhnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan praktik pemutakhiran data secara mandiri dan pelaporan SPT Tahunan PPh OP Karyawan bagi pegawai Dinas Perikanan.
Pewarta: Pritadevi Setya Azahro |
Kontributor Foto: Martin Purnama Putra |
Editor: Waruno Suryohadi |
- 20 kali dilihat