Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bukittinggi menggelar kegiatan edukasi perpajakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sejumlah wilayah, termasuk Bukittinggi, Agam, Padang Panjang, Pasaman, dan Pasaman Barat (Jumat, 7/6). Kegiatan edukasi yang dikenal sebagai Business Development Services (BDS) bertujuan meningkatkan aktivitas usaha UMKM di wilayah kerja KPP dan memperdalam pemahaman perpajakan UMKM terhadap aktivitas usahanya.
Dengan tema "Produk Makanan dan Minuman yang Aman dan Berkualitas, UMKM Naik Kelas", BDS KPP Pratama Bukittinggi terbagi menjadi dua rangkaian kegiatan, yaitu sosialisasi/seminar dan Bazaar UMKM. Untuk mengikuti BDS, baik seminar maupun bazaar, pelaku UMKM diharuskan mendaftar secara online melalui tautan yang disediakan. Dalam dua hari sejak pembukaan pendaftaran, sebanyak 70 pelaku UMKM telah mendaftar, namun hanya 15 pelaku UMKM yang dipilih untuk membuka stan di bazaar karena telah mematuhi kewajiban perpajakan.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pemutaran video kampanye publik oleh Direktorat Jenderal Pajak, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Bukittinggi, Rahmad Siswoyo.
"Kami berharap dapat mendukung perkembangan usaha Bapak/Ibu, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk di antaranya BPOM Payakumbuh yang hadir di acara ini. Semoga UMKM dapat berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan," ungkap Rahmad.
Kepala BPOM Payakumbuh, Iswadi.,S.Farm.Apt, memberikan materi tentang Keamanan Pangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2019. Selanjutnya, Syafrianto Harahap, asisten fungsional penyuluh perpajakan KPP Pratama Bukittinggi, memberikan materi tentang kewajiban perpajakan UMKM. Para pelaku UMKM turut berperan aktif dalam diskusi pada sesi sosialisasi.
Di sisi lain, digelar Bazaar UMKM oleh para pelaku yang terpilih, berlokasi di Lobi Utama KPP Pratama Bukittinggi. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan aktivitas usaha pelaku UMKM serta memberikan kontribusi dalam pembangunan negara melalui pembayaran pajak.
Pewarta: Romaasi Lastaruli Sinaga |
Kontributor Foto: Yulia Qotrun Nada Mustofa |
Editor:Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat