
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut yang beralamat di Jl. Kiansantang No. 3, Regol, Kecamatan Garut Kota (Jumat, 22/9). Dalam kegiatan ini KPP Pratama Garut diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Judieth Ester Berliana dan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi VI Candra Ardi Nugraha.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan sinergi antara Kantor Pajak Garut dengan BPKAD Kabupaten Garut dalam mengawasi kepatuhan SPT Tahunan dari kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BPKAD Garut Emma Rismayanti pun sangat mendukung program KPP Pratama Garut untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan memberikan sejumlah data yang dapat digunakan oleh KPP Pratama Garut untuk meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak terkait pelaporan SPT Tahunan serta Pemadanan Data NIK-NPWP.
Judieth pun sangat bersyukur ada kerja sama yang antar instansi pemerintah di Kabupaten Garut, khususnya kerja sama yang terjalin antara KPP Pratama Garut dengan BPKAD Kabupaten Garut dalam hal pertukaran data yang dapat digunakan untuk kelancaran program SPT Tahunan Orang Pribadi dan Pemadanan Data NIK-NPW khususnya untuk kategori PPPK.
"Saya sangat bersyukur dengan adanya kerja sama yang baik antara Kantor Pajak Garut dengan BPKAD. Semoga sinergi ini dapat membawa angka Kepatuhan Wajib Pajak Garut menjadi semakin baik," tutur Judieth.
Pewarta: Baiq Erzy Alvia Daningrum |
Kontributor Foto: Baiq Erzy Alvia Daningrum |
Editor: Satrio Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 47 kali dilihat