Alhamdulillah pada series ke-36 ini kita berkolaborasi dengan KPP Pratama di ‘Ngopi Pahit’, Ngobrol dan Tukar Pikiran ASN Temanggung dengan tema Menuju ASN Taat Pajak: Peningkatan Kesiapan ASN Dalam Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 Melalui Sistem Coretax,” tutur Ida Moerid Darmanto, Kabid Pembinaan Pegawai BKPSDM Kabupaten Temanggung.

Kantor Pelayanan Pajak Temanggung Temanggung menjadi narasumber dalam webinar series melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Temanggung (Selasa, 20/1). Kegiatan secara daring ini diikuti sebanyak kurang lebih 400 aparatur sipil negara (ASN) perwakilan satuan kerja pemerintah daerah di Kabupaten Temanggung.

Penyuluh pajak, Diah Swastaningtias dan Muhamad Faisal Risdiana, pada kesempatan tersebut memberikan materi tentang cara aktivasi akun Coretax DJP, cara permintaan Kode Otorisasi DJP (KO DJP), dan cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.

“Untuk para ASN yang sudah diwajibkan lapor SPT Tahunan secara online melalui DJP Online, hal ini menjadi mudah untuk mengakses Coretax DJP. Cukup dengan klik ‘Lupa Kata Sandi?’ dan pastikan email atau no HP untuk konfirmasi sudah terdaftar di sistem DJP,” kata Diah.

Selanjutnya cek email atau SMS untuk klik link dan melakukan pembuatan password akun Coretax DJP. Diah juga mengingatkan para ASN untuk melakukan permintaan KO DJP, sebagai tanda tangan elektronik yang akan dilakukan sebelum mengirimkan laporan SPT Tahunan.

“Laporan SPT Tahunan Coretax dilakukan pada menu Surat Pemberitahuan, pilih Buat Konsep SPT. Silakan para ASN memilih yang PPh Orang Pribadi, dan klik Lanjut. Jenis Formulir SPT pilih yang SPT Tahunan dan Periode dan Tahun Pajak silakan dipilih yang Januari 2025—Desember 2025,” jelas Faisal yang melanjutkan pemaparan materi.

Faisal mengatakan, secara default tampilan SPT Tahunan yang belum dilaporkan adalah Model SPT Normal. Jika para wajib pajak ingin melakukan pembetulan SPT, maka Model SPT adalah Pembetulan. Beberapa hal yang perlu disiapkan ASN sebelum melaporkan SPT Tahunannya adalah daftar harta dan utang di akhir tahun pajak, daftar anggota keluarga yang menjadi tanggungan, dan daftar bukti pemotongan/pemungutan pajak penghasilan (PPh).

Kepala Seksi Pelayanan Temanggung, Arif Hariyadi, melalui kegiatan tersebut berharap seluruh ASN di Kabupaten Temanggung dapat melaporkan SPT Tahunan sebelum bulan Maret 2026. Kata Arif, target ini dapat tercapai dengan kolaborasi antar instansi salah satunya adalah pemberian layanan kemudahan laporan SPT Tahunan kepada satuan kerja pemerintah daerah Kabupaten Temanggung. Layanan ini diharapkan dapat membantu para ASN di Kabupaten Temanggung untuk segera lapor SPT Tahunan tanpa harus mengantre ke KPP.

Pewarta: Khoirunnisa Bekti Gunarti
Kontributor Foto: Khoirunnisa Bekti Gunarti
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.