Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Rabu, 24/1). Kegiatan ini diadakan untuk berkoordinasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan ASN se-Kabupaten Sidenreng Rappang yakni pelaporan SPT Tahunan.

Kepala Seksi Pengawasan II Deddy Harfianto menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan dengan tujuan untuk menjalin sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan seluruh Instansi Pemerintah Daerah dalam hal ini diwakili oleh BKAD selaku pengelola keuangan daerah.

Menurutnya hal tersebut perlu disiapkan agar pemenuhan kewajiban perpajakan seluruh ASN di Kabupaten Sidenreng Rappang segera dilaksanakan, tentunya dengan benar dan sesuai ketentuan. “BKAD selaku Pengelola Keuangan Daerah sangat penting untuk menjadi penggerak bagi seluruh instansi Pemkab Sidrap agar menghimbau kepada seluruh ASN nya untuk segera melaporkan SPT Tahunan tahun 2023, karena lebih awal, lebih nyaman.” ujar deddy.

Kepala BKAD Kabupaten Sidenreng Rappang Hasbuddin menyatakan siap membantu DJP dengan menghimbau seluruh bendahara instansi pemerintah di Kabupaten Sidenreng Rappang untuk segera menerbitkan bukti potong 1721 A1/A2 yang selanjutnya digunakan dalam ASN melaporkan SPT Tahunannya.

 “Kami akan instruksikan seluruh Instansi Pemkab Sidrap untuk segera menerbitkan Bukti Potong Pajak. Serta menghimbau seluruh ASN untuk segera melaporkan SPT Tahunannya.” tutur Hasbuddin.

KPP Pratama Parepare berkomitmen untuk terus melakukan sinergi dengan Instansi Pemerintah Pusat, Daerah maupun Desa untuk terus memberikan edukasi perpajakan, sehingga seluruh wajib pajak mampu melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

 

 

Pewarta: Khairul Fata
Kontributor Foto: Khairul Fata
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.