
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb melakukan kunjungan kerja ke belasan pelaku usaha yang berada di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kamis, 10/8). Kegiatan ini dilaksanakan Tim Seksi Pengwasan IV KPP Pratama Tanjung Redeb.
Account Representative (AR) Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Tanjung Redeb Eko Saputro menjelaskan Kunjungan petugas pajak kepada pelaku usaha tersebut dalam rangka melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapangan (KPDL) kepada pelaku usaha.
“KPDL ini dilakukan untuk mengumpulkan data serat informasi kegiatan usaha wajib pajak dalam rangka penggalian potensi serta perluasan basis data perpajakan. Kegiatan ini juga memang rutin dilakukan oleh kami selaku AR,” ujar Eko.
Dalam kunjungan tersebut, Eko juga mewawancarai wajib pajak terkait dengan kondisi usaha mereka saat ini. Terdapat beberapa poin penting yang ditanyakan, antara lain kepemilikan NPWP, omzet usaha, serta kepatuhan pajaknya.
“Jadi KPDL ini kita laksanakan berdasarkan data yang diperoleh. Nah, kan kadang ada WP yang terkesan omzetnya tidak terlalu besar. Namun setelah kita lakukan observasi ternyata terdapat usaha-usaha lainnya yang membuat omzetnya besar gitu,” tambah Eko.
Pelaksanaan KPDL oleh petugas pajak dilakukan dengan melakukan pengamatan potensi perpajakan, wawancara dengan wajib pajak, hingga pengambilan gambar langsung di lokasi usaha wajib pajak.
Adapun sektor yang mendominasi di Kabupaten Malinau adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga literasi perpajakan mereka masih cenderung minim. Oleh sebab itu, melalui KPDL ini petugas juga melakukan edikasi kewajiban-kewajiban perpajakan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan KPDL ini, KPP Pratama Tanjung Redeb berharap dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan pelaporan SPT Tahunan yang masih belum optimal. Para pelaku usaha juga mengapresiasi kedatangan petugas pajak.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami semakin paham mengenai kewajiban perpajakan yang harus kami penuhi,” kata salah satu pelaku usaha.
Pewarta: Fikri Harris |
Kontributor Foto: Fikri Harris |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 31 kali dilihat