
Untuk memberikan pemahaman lebih kepada wajib pajak sektor koperasi perihalkewajiban perpajakannya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb mendatangi langsung lokasi wajib pajak yang berada di Kab. Berau (Rabu, 4/10).
Account Representative Seksi Pengawasan V KPP Pratama Tanjung Redeb Tri Ginanjar Harifianto Subekti mengatakan kunjungan dilakukan untuk edukasi kewajiban perpajakan sekaligus menggali informasi dari pihak-pihak terkait, serta mengidentifikasi potensi perpajakan yang belum dipenuhi oleh wajib pajak.
“Kunjungan kita ini bukan sekedar memberikan penjelasan terhadap SP2DK saja, tetapi juga melakukan sosialisasi kembali dan melakukan penggalian data perpajakan koperasi, karena berdasarkan pengamatan kami, potensi sektor ini luar biasa sekali,” jelas Ginanjar.
Dia menegaskan bahwa terdapat aspek perpajakan yang perlu dipahami oleh pelaku koperasi sebagai lembaga keuangan. Tidak hanya dalam hal pembayaran, terdapat kewajiban pelaporan SPT Masa maupun SPT Tahunan yang harus disampaikan secara tepat waktu.
Selain itu, petugas juga memaparkan materi mengenai Automatic Exchange of Information sebagai salah satu bentuk kerja sama antara DJP serta lembaga lainnya dalam rangka memitigasi terjadinya penggelapan atau penghindaran pajak.
Penggalian potensi juga kerap dilakukan oleh petugas untuk mengetahui perkembangan koperasi. Ginanjar mewawacarai bagaimana mekanisme koperasi petani plasma kelapa sawit dalam melakukan perjanjian kerja sama dengan para petani plasma kelapa sawit.
“Tiada kata yang dapat kami ucapkan selain terima kasih kepada para petugas pajak, mereka menjelaskan dengan sangat sabar dan menyadarkan kami bahwa masih banyak hal yang belum kami penuhi, mohon maaf sekali tapi setelah ini akan kami perbaiki,” kata perwakilan pengurus koperasi.
Ginanjar berharap dengan dilakukannya kunjungan ini, dapat membuat wajib pajak paham serta memenuhi kewajiban pelaporan dan pembayaran pajaknya. “Wajib pajak disini sangat kooperatif, seluruh data dibutuhkan klarifikasi juga dijelaskan dengan detail,” tambah Ginanjar.
Pewarta: Fikri Harris |
Kontributor Foto: Fikri Harris |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat