Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado melalui Seksi Pengawasan VI melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapangan dengan cara melakukan penyisiran di beberapa kelurahan di Kecamatan Malalayang, Manado (Selasa, 8/6).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperoleh data dan informasi terkait wajib pajak khususnya yang memiliki usaha. Data dan Informasi yang diperoleh berupa profil pemilik usaha, proses bisnis, dan peredaran bruto dari usaha tersebut.

Dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan, seluruh Account Representative (AR) Seksi Pengawasan VI bergerak untuk melakukan penyisiran. Sasaran utama dari kegiatan kali ini adalah wajib pajak yang memiliki usaha indekos yang berada di daerah sekitar. Data dan informasi didapatkan dengan cara mewawancarai wajib pajak sekaligus mendokumentasikan tempat usaha wajib pajak yang bersangkutan. Nampal para wajib pajak sangat kooperatif saat diwawancarai oleh petugas mengenai kegiatan usahanya.

Selain melakukan pengumpulan data, para petugas juga mengingatkan kepada wajib pajak untuk melakukan kewajibannya, yaitu melakukan penyetoran dan pelaporan pajaknya. Wajib pajak juga disilakan jika ingin datang langsung ke KPP Pratama Manado kalau ingin melakukan konsultasi lebih lanjut.

KPP Pratama Manado sangat mengapresiasi wajib pajak karena sudah kooperatif ketika didatangi oleh petugas. Berkat itu, para petugas mendapatkan data dan informasi yang akurat dan terkini mengenai para wajib pajak khususnya di masa pandemi ini.