Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi melakukan kunjungan kepada wajib pajak dalam rangka penggalian potensi pajak di Kelurahan Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Kamis, 16/9).

Para petugas meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada wajib pajak terhadap dugaan belum dipenuhinya kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Permintaan penjelasan ini dilakukan dengan menyertakan Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang diterbitkan oleh Account Representative yang bertanggungjawab dalam pengawasan wajib pajak tersebut.