
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai mengadakan kegiatan penyisiran lapangan dengan menargetkan para usahawan yang menjalankan bisnis di wilayah Kompleks Pasar Batang, Desa Bua, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sinjai (Kamis, 21/10). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penyisiran lapangan yang sebelumnya telah diadakan tim KP2KP Sinjai di Kompleks Pasar Tradisional Biroro dan Kompleks Pasar Massaile.
Kegiatan penyisiran lapangan ini bertujuan untuk menambah jumlah data perpajakan sekaligus meningkatkan pemahaman dan kepatuhan para usahawan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Hal ini mengingat hampir setiap pagi, Kompleks Pasar Batang cukup ramai didatangi pengunjung karena posisi pasar yang sangat representatif berada di perbatasan dua kabupaten yakni Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bulukumba.
Dalam kesempatan ini, pihak KP2KP Sinjai memberikan imbauan kepada para usahawan yang telah mempunyai NPWP tetapi belum patuh agar lebih disiplin melaksanakan kewajiban perpajakan baik itu kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi maupun penyetoran PPh Final untuk UMKM. Selain itu, pihak KP2KP Sinjai juga mengajak para usahawan yang belum mempunyai NPWP supaya melakukan pendaftaran secara mandiri menggunakan surel masing-masing pada laman https://ereg.pajak.go.id/.
Firmansyah Surya salah satu pegawai KP2KP Sinjai yang ditugaskan dalam kegiatan ini berharap penyisiran lapangan di Kompleks Pasar Batang dapat memberikan dampak positif pada peningkatan penerimaan pajak. “Pihak KP2KP Sinjai memang sudah lama merencanakan kegiatan penyisiran lapangan di area pasar yang jauh dari pusat Kabupaten Sinjai tetapi punya potensi pajak yang relatif besar, misalnya Kompleks Pasar Batang di Desa Bua ini. Setelah diresmikan oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa pada tanggal 2 Juli 2021 lalu, pasar ini semakin luas sehingga mampu menampung lebih banyak pengunjung. Pun dari segi lokasi, pasar ini juga cukup strategis karena berada di pinggir jalan poros Sinjai-Bulukumba sehingga menjadi lokasi yang ideal bagi pertemuan penjual dan pembeli dari dua kabupaten tersebut. Dengan kondisi yang menguntungkan seperti itu, pihak KP2KP Sinjai berharap penyisiran lapangan kali ini dapat memberi dampak positif terhadap peningkatan penerimaan pajak terutama pajak dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah,” ujarnya.
“Selain itu, tak lupa kami memberi imbauan kepada para usahawan yang sudah memiliki NPWP maupun yang belum. Bagi yang sudah, kami imbau supaya lebih rajin melaksanakan kewajiban perpajakan. Sedangkan bagi yang belum, kami ajak untuk mendaftar NPWP secara daring lewat laman resmi yaitu https://ereg.pajak.go.id/. Kemudian kami juga melakukan sosialisasi perihal layanan WA Billing Center dan M-Pajak. Kedua layanan tersebut dapat dimanfaatkan wajib pajak dalam memperoleh layanan perpajakan melalui gawai masing-masing sehingga tak perlu datang ke KP2KP Sinjai yang jauhnya dapat mencapai 15 km dari Kompleks Pasar Batang ini,” lanjut Firmansyah.
Para usahawan yang ditemui pihak KP2KP Sinjai terlihat kooperatif dan antusias. “Kedatangan pegawai kantor pajak untuk kegiatan sosialisasi secara perorangan ini sangat baik. Para pegawai yang datang juga taat protokol kesehatan Covid-19 sehingga kami nyaman saat dilakukan wawancara dan sosialisasi tadi. Maka saya ucapkan terima kasih atas ilmu baru di bidang perpajakan terutama bagi pedagang pasar seperti saya ini. Setelah mendapat paparan soal NPWP saya jadi berniat untuk membuat NPWP secara online seperti yang dijelaskan oleh pegawai tadi. Sebab membayar dan melapor pajak sangat penting perannya untuk kelangsungan negara terutama di masa pandemi seperti sekarang ini,” tutur Andi Fatima Sahar salah satu usahawan pemilik kios sembako yang belum mempunyai NPWP.
- 24 kali dilihat