Berdasarkan informasi yang beredar di media massa terkait adanya pengembangan salah satu hotel bintang lima, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan sejumlah pegawai untuk melakukan kunjungan dan menggali informasi lebih dalam terkait pengembangan usaha dan jaringan pemasaran. Lokasi hotel yang dikunjungi terletak di Jalan Melasti, Badung (Kamis, 24/8).

Kepala KPP Madya Denpasar I Putu Sudarma menuturkan bahwa pasca pandemi Covid19 yang sudah dinyatakan resmi berakhir mendorong beberapa layanan perhotelan melakukan pengembangan usaha. Dalam kunjugan tersebut, I Putu Sudarma juga menggali pemenuhan kewajiban perpajakan dan layanan KPP Madya Denpasar terhadap Wajib Pajak (WP).

Perwakilan WP menjelaskan mengenai pengembangan yang dilakukan pasca pandemi Covid19 yaitu renovasi semua kamar yang ada dan melakukan perubahan manajemen melalui jaringan pemasaran internasional.  Perwakilan WP juga menjelaskan mengenai pemenuhan kewajiban perpajakan yang sudah dijalankan dan komunikasi yang selama ini dilakukan dengan Account Representative terkait.

Melalui kunjungan tersebut, I Putu Sudarma menekankan kepada setiap WP untuk memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan pengembangan usaha yang dijalankan, termasuk kewajiban atas masa pajak. I Putu Sudarma menyampaikan pesan kepada WP untuk mendukung KPP menjaga integritas dan profesionalisme saat menjalankan tugas.

 

Pewarta: I Gede Suryantara
Kontributor Foto: I Gede Suryantara
Editor: Wahyu Mardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.