Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang bekerja sama dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (FPLKP) Cabang Sumedang menggelar sosialisasi pelaporan SPT Tahunan secara elektronik melalui e-Filing di Aula KPP Pratama Sumedang (Selasa, 2/2).

Kegiatan ini digelar melalui media zoom meeting dan diikuti oleh 40 orang peserta, dengan narasumber Account Representative KPP Pratama Sumedang Septian Sukman dan Dicky Reza Pahlawan.

Dalam sambutannya, Ketua Forum FPLKP Eti Rusmiati menuturkan, "Tentu menyampaikan SPT Tahunan ini merupakan kewajiban kami sebagai wajib pajak. Dengan kerja sama yang terjalin ini sangat membantu kami dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak kami."

Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Amir Basuki Suprapto mengapresiasi FPLKP yang telah sadar atas kewajiban perpajakannya. "Langkah FPLKP ini sangat patut diacungi jempol karena meskipun masih bulan Februari tapi mereka telah sadar dan proaktif dalam melakukan kewajiban pelaporan SPT Tahunannya," ujar Amir.

Penyampaian materi terkait kewajiban pajak bagi Wajib Pajak Badan, tata cara pelaporan SPT Tahunan secara elektronik, dan diskusi interaktif dengan peserta berlangsung selama tiga jam dari pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.

"Alhamdulillah pada saat tutorial pengisian SPT, wajib pajak mengikuti dengan baik dan diskusi, pun berjalan dua arah. Banyak wajib pajak yang  mengajukan pertanyaan," ungkap Dicky. "Semoga apa yang dilakukan FPLKP ini menjadi pemicu bagi wajib pajak lain untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. Kenapa harus besok jika bisa dilakukan sekarang, karena lapor SPT itu lebih awal lebih nyaman,” pungkasnya. (FSF)