
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene telah membuka loket layanan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan di Loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Majene, Kabupaten Majene (Senin, 3/1).
Memasuki awal tahun 2022, kewajiban pelaporan SPT Tahunan mulai dapat dilaksanakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan. Pada hari pertama kerja di tahun 2022 KPP Pratama Majene kedatanagan Sarman selaku wajib pajak yang berkunjung untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan. Wajib pajak yang berstatus karyawan swasta ini mengaku bahwa ia tidak bisa melaporkan SPT Tahunan dari rumah sebab terkendala jaringan yang kurang memadai.
Sarman ialah orang pertama yang melaksanakan pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Majene. Atas semangat dan antusiasnya untuk lapor SPT, Kepala KPP Pratama Majene memberi apresiasi dengan memberikan suvenir kalender pajak.
“Saya sengaja cepat datang untuk lapor SPT Tahunan biar tidak lupa, terlebih lagi sekarang masih pandemi dan pastinya kalau lebih awal lapornya, aman juga kewajiban kita sebagai wajib pajak yang baik,” tutur Sarman.
Pihak KPP Pratama Majene pun membuka loket pelaporan SPT Tahunan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Setiap wajib pajak yang berkunjung untuk melakukan pelayanan tatap muka diwajibkan untuk memakai hand sanitizer dan masker terlebih dahulu.
- 19 kali dilihat