
Sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan Virus Covid-19 dalam penyelenggaraan kegiatan Mobile Tax Unit yang akan diselenggarakan di Rumah Kreatif BUMN Katingan, KP2KP Kasongan berkoordinasi dengan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD yang juga merupakan sekretaris Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Katingan (Selasa, 26/10).
Kedatangan Tim KP2KP Kasongan tersebut adalah untuk berkoordinasi Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Katingan sebagai bagian dari pencegahan penularan Virus Covid-19 selama pelaksanaan kegiatan tersebut sekaligus mengeratkan jalinan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Roby, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD yang juga merupakan sekretaris Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Katingan menyambut baik kedatangan Tim KP2KP Kasongan dan menyatakan akan mendukung kegiatan Mobile Tax Unit di Rumah Kreatif BUMN Katingan dan memastikan bahwa lokasi tersebut aman untuk melaksanakan kegiatan Mobile Tax Unit dengan melakukan penyemprotan disinfektan sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan.
Pelaksanaan kegiatan Mobile Tax Unit di Rumah Kreatif BUMN Katingan merupakan salah satu upaya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak di Wilayah Kabupaten Katingan dengan memberikan asistensi kepada Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, terutama dalam pelaporan SPT Tahunan dan layanan asistensi pendaftaran NPWP, permohonan EFIN, pembuatan kode billing pajak, dan konsultasi perpajakan.
Sinergi antara KP2KP Kasongan dengan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Katingan merupakan langkah yang perlu untuk senantiasa dijaga untuk menunjang ragam kegiatan edukasi, sosialisasi maupun penyuluhan perpajakan yang dilaksanakan KP2KP Kasongan di Wilayah Kabupaten Katingan.
- 20 kali dilihat