Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng melaksanakan kunjungan kerja secara langsung ke pelaku usaha di kompleks pertokoan Jalan KH Hayyung, Kabupaten Kepulauan Selayar pada (Rabu, 29/9).
Kunjungan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan edukasi perpajakan kepada para wajib pajak yang terdaftar di KP2KP Benteng, khususnya para pelaku usaha pertokoan yang berada di Komplek JL KH Hayyung. Tim Penyuluh dari KP2KP Benteng yang ditugaskan pada kegiatan ini yaitu Muhammad Irfan Nashih dan Winandra Syah Hutama menjelaskan bahwa kegiatan dilaksanakan karena berdasarkan data yang dimiliki masih banyak pelaku usaha di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar yang belum menjalankan kewajiban perpajakannya termasuk masih banyak yang belum melaporkan SPT Tahunan 2020.
"Kegiatan mengunjungi lokasi usaha wajib pajak ini kami laksanakan untuk mengetahui apa kendala yang selama ini dialami oleh wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya," tutur Irfan.
Selama kegiatan ini pun tim penyuluh KP2KP Benteng tidak hanya memberikan materi kewajiban Wajib Pajak Pelaku Usaha tapi juga memberikan Bimbingan Teknis Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pelaku Usaha.
Selama kegiatan kunjungan ini dapat disimpulkan bahwa kendala utama para pelaku usaha belum maksimal menjalankan kewajiban perpajakannya adalah masih belum mengetahui cara pelaporan SPT Tahunan secara daring sehingga para pelaku usaha terlambat melaporkan SPT-nya.
Pihak KP2KP Benteng pun berharap setelah dilaksanakan kegiatan ini para pelaku usaha dapat melaksanakan kewajibannya secara maksimal agar terhindar dari denda atau sanksi perpajakan.
- 13 kali dilihat