Dua petugas dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi usaha atau tempat tinggal Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan dalam rangka Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Jumat, 27/8).

Pelaksanaan KPDL ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan validitas data wajib pajak terkait aktivitas serta perkembangan usaha yang dijalankan. KPDL ini dilaksanakan dengan melakukan penyisiran secara langsung ke setiap lokasi usaha atau tempat tinggal wajib pajak yang berada di wilayah kerja KP2KP Sinjai.

Dalam KPDL kali ini, dua petugas dari KP2KP Sinjai yang diterjunkan adalah Ilham Aksar dan Firmansyah. Dalam menjalankan tugasnya, dua petugas tersebut senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 layaknya yang ditetapkan pemerintah.

Petugas tidak hanya melakukan pengumpulan data dan informasi lapangan saja, tetapi juga memberikan edukasi mengenai kewajiban wajib pajak dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi serta pembayaran PPh Final untuk UMKM. Wajib Pajak yang ditemui pun tak sungkan untuk bertanya tentang hal-hal yang belum dipahami kepada petugas.

Pada akhir kegiatan Firmansyah menyatakan apresiasinya pada wajib pajak. “Terima kasih atas sambutan yang hangat dari para wajib pajak di Kelurahan Lappa yang kami temui,'' tuturnya.

Firmansyah pun menyampaikan layanan daring yang dapat dimanfaatkan wajib pajak di masa pandemi seperti saat ini. ''Dalam masa pandemi Covid-19, kami terus menyarankan agar para Wajib Pajak tidak perlu repot datang langsung ke kantor untuk memperoleh layanan dari KP2KP Sinjai karena layanan tersebut sudah bisa diakses secara daring melalui berbagai platform yang telah kami sediakan seperti WhatsApp, Instagram, Twitter, Facebook, dan e-mail. Bahkan sekarang sudah ada aplikasi M-Pajak yang akan membantu para wajib pajak dalam membuat nomor billing saat ingin membayar pajak,” jelas Firmansyah.