Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili menyelenggarakan kelas pajak terkait pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filling dan e-Form (Kamis,11/2).
Kelas pajak yang dilakukan secara daring di kantor KP2KP Malili di Kabupaten Luwu Timur ini diikuti oleh wajib pajak yang telah mendaftar melalui google form yang terdiri dari kalangan ASN dan usahawan.
Kelas pajak daring ini sendiri diadakan untuk membantu wajib pajak yang masih merasa kesulitan untuk melaporkan SPT Tahunannya di masa kenormalan baru ini. Pendampingan ini juga merupakan lanjutan dari bimbingan teknis pembuatan bukti potong yang beberapa hari sebelumnya telah diselenggarakan.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala KP2KP Malili dan dipandu langsung oleh petugas KP2KP Malili yang memberikan informasi secara optimal yang meningkatkan pengetahuan wajib pajak sehingga dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya walaupun di rumah saja.
Di akhir bimbingan, terdapat saran dan masukan dari peserta kelas pajak untuk mengadakan bimbingan seperti ini. Menurut para peserta hal ini dinilai dapat membantu terutama bagi mereka yang belum terlalu mengerti terkait pelaporan SPT Tahunan online tanpa harus datang ke kantor pajak.
- 37 kali dilihat