Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bali menggelar kegiatan Business Development Services (BDS) yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting (Kamis, 30/9). Tax Center Universitas Pendidikan Ganesha turut berperan dalam mengedukasi para wajib pajak.

Kegiatan BDS yang mengangkat tema “Menemukan Kepingan Rupiah Melalui Pencatatan Sederhana” diikuti oleh Wajib Pajak Orang Pribadi Non Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang belum melaporkan SPT Tahunan.

Para wajib pajak diberikan edukasi dan informasi tentang laporan keuangan, fasilitas insentif pajak bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan asistensi SPT Tahunan. Edukasi tersebut disampaikan masing-masing oleh Tax Center Universitas Pendidikan Ganesha, Tim Penyuluh Kanwil DJP Bali, dan Tim Penyuluh KPP Pratama Tabanan.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WITA tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait kewajiban perpajakan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku.

Menurut Ony Falah Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Tabanan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan pengetahuan kepada wajib pajak UMKM terkait kewajiban perpajakan.

“Salah satu cara untuk meningkatkan kepatuhan yaitu dengan memberikan informasi dan edukasi kepada wajib pajak. Upaya yang dilakukan yaitu melaksanakan kegiatan BDS yang menyasar wajib pajak UMKM,” tutur Ony Falah.