Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tomohon melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan secara one-on-one kepada usahawan yang ada di Lingkungan I, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, kota Tomohon (Senin, 31/1). Kegiatan ini untuk memberikan pelayanan dan edukasi perpajakan kepada wajib pajak usahawan terkait hak dan kewajiban perpajakannya.
Pegawai KP2KP Tomohon Marsely Jani Gonie melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi usaha atau tempat tinggal wajib pajak untuk memberikan edukasi perpajakan kepada wajib pajak usahawan.
Sebelum memulai kegiatan edukasi, Marsel melakukan tanya jawab terkait kegiatan usaha yang dilaksanakan wajib pajak dan keadaan usahanya saat ini. Pada saat kegiatan edukasi, wajib pajak menerima penyampaian terkait kewajiban perpajakan sesuai dengan usaha yang dijalankan. Petugas juga mengingatkan untuk melaksanakan kewajiban perpajakan dengan tepat waktu sehingga terhindar dari sanksi perpajakan. Tidak lupa petugas juga mengimbau wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 paling lambat tanggal 31 Maret 2022.
Terkait layanan yang diberikan, Marsel juga menginformasikan bahwa KP2KP Tomohon memiliki layanan whatsapp chat yang dapat digunakan untuk memperoleh layanan perpajakan baik itu konsultasi hingga permintaan kode billing.
- 9 kali dilihat