
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tomohon melakukan kunjungan kerja ke lokasi usaha wajib pajak di kelurahan Walian, kota Tomohon (Selasa, 28/9). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi bagi pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kota Tomohon terkait dengan kewajiban perpajakannya.
Sekitar pukul 10.00 waktu setempat, pegawai KP2KP Tomohon memulai kunjungannya. Pegawai KP2KP yang ditugaskan dalam kegiatan ini adalah Leonard Ambram Batlayar dan Gema Chrisnadi. Salah satu wajib pajak yang dikunjungi adalah pemilik usaha bengkel.
Dalam kunjungan ini, Gema menginformasikan terkait dengan kewajiban pembayaran dan pelaporan bagi wajib pajak UMKM dan tidak lupa diingatkan untuk tepat waktu dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya agar terhindar dari pengenaan sanksi.
“Kami ingin mengingatkan untuk melakukan pembayaran pajak dengan tepat waktu. Untuk Pajak Penghasilan (PPh) Final PP 23 Tahun 2018, agar dibayarkan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya apabila dalam masa pajak tersebut memiliki omset usaha,” jelas Gema.
Sebelum mengakhiri kunjungan, petugas juga menginformasikan bahwa permintaan kode billing dapat dilakukan melalui whatsapp chat agar memudahkan wajib pajak.
“KP2KP Tomohon memiliki layanan perpajakan melalui whatsapp chat yang dapat memudahkan wajib pajak dalam memperoleh pelayanan, salah satunya permintaan kode billing,” jelas Leo sambil memberikan nomor whatsapp KP2KP Tomohon.
- 24 kali dilihat