Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluham, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan mengadakan Edukasi Coretax Batch X (Kamis, 5/9), bertempat di Aula KP2KP Painan. Acara ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan terbaru, yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta memudahkan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan melalui sistem Coretax.
Coretax mencakup berbagai inovasi digital yang mengintegrasikan proses administrasi perpajakan, memungkinkan wajib pajak mengakses layanan perpajakan dengan lebih mudah. Sistem ini diharapkan menjawab tantangan administrasi dan pelaporan pajak, sekaligus mendukung kebijakan perpajakan yang lebih responsif.
Acara ini dihadiri oleh 13 dari 23 Wajib Pajak Badan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari Kabupaten Pesisir Selatan. Beberapa Wajib Pajak telah mengikuti Batch IX di KPP Pratama Padang Dua, sementara lainnya berhalangan hadir karena kesibukan. Meski demikian, antusiasme peserta yang hadir tetap tinggi.
Narasumber dari KPP Pratama Padang Dua, Agung Rulistiyanto dan Hadi Pakisa, memberikan materi mendalam tentang aplikasi Coretax dengan melibatkan peserta dalam praktik langsung, seperti membuat bukti potong, faktur pajak, dan transaksi perpajakan lainnya. Pendekatan ini bertujuan memperkuat pemahaman peserta tentang penggunaan aplikasi.
Para peserta menyambut baik fitur-fitur baru yang ditawarkan oleh Coretax, terutama terkait kemudahan akses, kecepatan pelaporan, dan efisiensi dalam mengelola kewajiban perpajakan. Respons positif ini mencerminkan harapan bahwa sistem ini akan mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan di masa mendatang.
KPP Pratama Padang Dua dan KP2KP Painan berkomitmen untuk terus mendukung Wajib Pajak dalam memahami dan mengimplementasikan sistem perpajakan baru ini. Edukasi ini merupakan langkah penting menuju perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel di Indonesia.
Pewarta: Threesya Aldina |
Kontributor Foto: Threesya Aldina |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 38 kali dilihat