Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi melaksanakan kegiatan edukasi one-to-many kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Peternakan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Edukasi ini bertempat di Aula KP2KP Parigi, Sulawesi Tengah (Kamis, 22/2). Peserta yang datang adalah ASN yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Petugas KP2KP Parigi menyambut kedatangan rombongan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Peternakan Kabupaten Parigi Moutong dan membantu wajib pajak melakukan pelaporan SPT Tahunan. Selain pelaporan SPT Tahunan KP2KP Parigi juga menerima permohonan dari Wajib Pajak terkait permintaan Electronic Filing Identification Number (EFIN), pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta konsultasi perpajakan lainnya.

Pelaksana KP2KP Parigi Januar Christian berkesempatan untuk memberikan edukasi ini. Kegiatan seperti ini, ujar Januar, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kepada wajib pajak di Kabupaten Parigi Moutong tentang pentingnya Lapor SPT Tahunan, sehingga kelak kepatuhan Wajib Pajak Provinsi Sulawesi Tengah akan meningkat.

Januar, atas nama KP2KP Parigi menyampaikan bahwa KP2KP Parigi sangat mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakan secara benar dan tepat waktu. Januar pun kembali mengingatkan peserta yang hadir, Pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dapat dilakukan hingga 31 Maret dan untuk Wajib Pajak Badan 30 April melalui pajak.go.id. 

 

Pewarta: Salsa Grandis Sains
Kontributor Foto: Januar Christian
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.