Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Semarang melaksanakan edukasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK-82/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak di Semarang (Kamis, 5/8). Kegiatan ini telah berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 03 Agustus 2021 yang dihadiri oleh kurang lebih 1.464 peserta.
Acara edukasi ini dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Semarang Ratna Herawati dan didampingi oleh petugas penyuluh sebagai pemateri. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
- 31 kali dilihat