Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi melakukan kunjungan ke lokasi usaha Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan di wilayah Kelurahan Bantaya, Kabupaten Parigi Moutong Rabu (4/8). Kegiatan dalam pengumpulan data potensi pajak ini bertujuan untuk mengetahui kegiatan dan kondisi usaha wajib pajak.
Kegiatan ini dilakukan dengan menyisir ke lokasi usaha wajib pajak. Selama kegiatan, Risya menjelaskan hak dan kewajiban perpajakan kepada pegiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia berharap, kegiatan ini dapat mendorong kepatuhan dan kontribusi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Dalam kegiatan ini, Risya Bagus Setyawan selaku Pelaksana KP2KP Parigi bertugas mengedukasi kewajiban perpajakan wajib pajak, terutama kewajiban terhadap Pelaporan SPT Tahunan.
- 14 kali dilihat