Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat menjalin sinergi dengan Universitas Agung Podomoro di Jakarta (Selasa,30/9). Sinergi tersebut diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Tax Center. Penandatangan MoU ini merupakan bentuk dukungan dari Universitas Agung Podomoro terhadap kegiatan inklusi pajak di Indonesia.

"Tax center yang ada di Universitas Agung Podomoro diharapkan dapat menjadi ‘milestone’ program inklusi pajak di tingkat perguruan tinggi," ujar Bacelius Ruru, S.H., LL.M, rektor Universitas Agung Podomoro.

"Kami merasa bangga karena dapat bermitra dengan Direktorat Jenderal Pajak," tambahnya.

Lebih dari 300 peserta mengikuti kegiatan ini. Selain diikuti oleh Civitas Akademika, penandatangan MoU juga disaksikan oleh Forum Tax Center dari berbagai universitas dan wajib pajak pelaku usaha dari berbagai daerah. Antusiasme terhadap acara ini menunjukkan kepedulian masyarakat yang semakin meningkat terhadap dunia perpajakan di Indonesia.

"Mari bantu Indonesia melewati masa-masa pandemi dengan memanfaatkan insentif pajak yang telah diterbitkan oleh pemerintah," ajak Erna Sulistyowati, Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat.

"Bersama-sama kita jadikan tax center ini sebagai pusat informasi perpajakan dan mitra merumuskan kebijakan," tutup Erna mengakhiri sambutan.