Dengan slogan Pajak Piyan Gasan Banua ( Pajak Anda Untuk Anda ), KP2KP Martapura menyapa warga Kabupaten Banjar, khususnya warga kota Martapura dan sekitarnya melalui saluran udara bersama Radio M 107,1 FM ditemani penyiar favorit Radio M, Mas Ichsan pada jam siaran favorit yaitu pukul 15.00 – 16.00 WITA. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Edukasi Pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing bagi seluruh Wajib Pajak Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan baik Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan. Acara ini juga membuka sesi tanya jawab secara langsung via telepon kepada para pendengar setia Radio M 107,1 FM Martapura agar suasana siaran lebih atraktif dan segar.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh Wajib Pajak yang berada di wilayah Kabupaten Banjar dan sekitarnya dapat melaporkan SPT Tahunan mereka tepat waktu sebelum jatuh tempo pelaporan yaitu 31 Maret bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April bagi wajib Pajak Badan. Juga, agar pelaporan SPT Tahunan menjadi lebih mudah dan menyenangkan, maka mereka bisa memanfaatkan Program E-Filing yaitu Pelaporan SPT Tahunan secara online yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.