Kantor Pelayanan, Penyuluihan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melakukan kunjungan ke Kantor Desa Malinau Seberang untuk melaksanakan edukasi kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak Pemungut di Kab. Malinau (Rabu, 7/12). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para bendaharawan pemungut pajak atas kewajiban yang harus dilakukannya.
Tim Penyuluh Pajak yang diwakili oleh Meilano Dwi Ardiyanto melakukan kunjungan ke Kantor Desa Malinau Seberang. Meilano bertemu dengan Rumiyawati Herlinda selaku bendahara Desa Malinau Seberang. Meilano kemudian berdiskusi dengan Linda terkait kewajiban apa saja yang harus dipenuhi olehnya. Kewajiban tersebut antara lain adalah menyetor dan melapor Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan melapor SPT Tahunan.
Linda mengaku merasa terbantu dengan adanya penyuluhan yang dilakukan oleh KP2KP Malinau ini.
"Kegiatan berlangsung lancar dengan harapan para bendaharawan desa yang berada di Kabupaten Malinau dapat memahami kewajiban apa saja yang harus mereka lakukan," ucap Meilano.
Pewarta: Asnan Anwari |
Kontributor Foto:Irvan Ugaharisto Selladepa |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 8 kali dilihat