Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kepatuhan wajib paja. Salah satu upaya untuk memudahkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak yakni dengan kegaitan jemput bola. Salah satu wujud nyata pelayanan prima tersebut dilaksanakan dengan mendatangi wajib pajak di Puskesmas Blimbing, Gudo, Kabupaten Jombang (Rabu, 31/1).

Pada kesempatan ini, Fungsional Penyuluh KPP Pratama Jombang disambut langsung oleh dr. Agustinus Sumarno Kepala Puskesmas Blimbing Gudo. Acara dihadiri oleh 52 pegawai puskesmas. Agustinus memberikan apresiasi atas kedatangan Petugas KPP Pratama Jombang dalam memberikan pelayanan asistensi pelaporan SPT Tahunan dan pelayanan peprajakan lainnya yang memudahkan para pegawai puskesmas dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. 

"Terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu KPP Pratama Jombang atas undangan kami dan atas bantuannya dalam pengisian SPT Tahunan tahun 2023 kepada para dokter dan staf karyawan Puskesmas Blimbing Gudo ini. Semoga sinergi yang selama ini telah terjalin semakin meningkat di masa-masa yang akan datang," ujar Agus.

Sebelum memulai asistensi pelaporan SPT Tahunan, Fungsional Penyuluh Pajak memaparkan materi terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui laman pajak.go.id. Ia mengimbau pegawai yang hadir untuk segera melakukan pemadanan tersebut sebelum 1 Juli 2024 mendatang. "DJP sedang menyiapkan sistem yang disebut dengan coretax yang nanti akan diluncurkan di pertengahan tahun 2024 ini. Pemadanan NIK sebagai NPWP ini bertujuan untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien." ucap Partini.
 

 

Pewarta: Zulia Ni`mah
Kontributor Foto: Partini
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.