Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon bersama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kota Cilegon mengadakan serangkaian kegiatan sosialisasi dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menggunakan (e-form) kepada para pelaku usaha bertempat di Rumah Kreatif BUMN Cilegon Mandiri, Ramanuju Purwakarta, Cilegon (Kamis, 22/2).

Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan pemahaman para pelaku usaha mengenai kewajiban pajak mereka, Tim Penyuluh KPP Pratama Cilegon menyadari bahwa UMKM membutuhkan pendekatan yang berbeda. Oleh karena itu, program ini dirancang untuk menjadi lebih inklusif dan mudah diakses bagi semua pihak, terutama bagi mereka yang mungkin kurang berpengalaman dalam urusan perpajakan. Kegiatan ini diikuti oleh 20 UMKM yang sebelumnya sudah melakukan registrasi pendaftaran melalui WhatsApp Blast.

Melalui sosialisasi ini UMKM Cilegon diberikan panduan praktis tentang cara pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-form untuk melaporkan pajak tahunan mereka secara online dilanjutkan asistensi langsung kepada para peserta, dan menjelaskan langkah-langkah yang diperlukan serta menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul.

Salah satu keuntungan dari penggunaan e-form adalah kemudahannya dalam mengisi dan mengirimkan laporan pajak. Para pelaku usaha tidak perlu lagi repot mengisi formulir kertas secara manual atau mengunjungi kantor pajak secara langsung. Dengan akses internet, mereka dapat mengisi formulir pajak dari mana saja dan kapan saja.

"Saya sangat senang sekali dengan tim dari KPP Cilegon yang sudah datang dan membantu kami para UMKM mengisi laporan SPT Tahunan, pelaporannya juga ternyata mudah dan cepat melalui e-form," ungkap Herlina. Reaksi dari para pelaku usaha terhadap program ini sangat positif. Banyak yang mengaku merasa lega karena tidak lagi harus menghadapi kerumitan dalam pelaporan pajak. Mereka juga menyambut baik inisiatif KPP Pratama Cilegon untuk memberikan dukungan dan bimbingan langsung melalui sosialisasi dan asistensi ini.

Dengan adanya sosialisasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan, diharapkan lebih banyak UMKM di Cilegon yang dapat memanfaatkan teknologi untuk memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih efisien. Langkah-langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan mendukung pertumbuhan sektor UMKM secara berkelanjutan menjadi langkah signifikan dalam mendukung perkembangan UMKM di Kota Cilegon.

 

Pewarta: Jovanka Citra
Kontributor Foto: Jovanka Citra
Editor:Ida Laila

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.