Kantor Wilayah DJP Banten bersama Tax Center Universitas Multimedia Nusantara (UMN) melakukan kegiatan pembekalan kepada relawan pajak secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting di Kota Serang, Banten (Kamis, 10/2).
Sebagai persiapan pelaksanaan program Relawan Pajak Tahun 2022, para mahasiswa dibekali materi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing yang disampaikan oleh Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Banten. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan menambah pengetahuan perpajakan kepada mahasiswa/i UMN sebelum terjun langsung melayani wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya.
Narasumber dalam kegiatan kali ini adalah Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama Muslih Anwari. Dalam paparannya, Muslih memberikan materi teknis terkait pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dengan formulir 1770 S dan 1770 SS.
- 9 kali dilihat