Pemerintah Kabupaten Katingan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit menggelar acara Bincang-Bincang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dihadiri oleh perwakilan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD Kabupaten Katingan bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Selasa, 21/6).
Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Deddy Feras menyampaikan bahwa acara Bincang-Bincang PPS sebagai bentuk dukungan pemerintah dan DPRD Kabupaten Katingan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak di wilayah Kabupaten Katingan. Dalam kesempatan tersebut, Deddy mengajak kepada para wajib pajak di wilayah Kabupaten Katingan yang belum/kurang menyampaikan harta dalam laporan SPT Tahunannya segera mengikuti PPS untuk menghindari sanksi karena tidak/kurang mencantumkan harta dalam laporan SPT Tahunan.
Kepala KPP Pratama Sampit Hasan Basri menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan DPRD Kabupaten Katingan atas sinergi yang baik, dukungan, dan peran aktifnya dalam menggelar kegiatan ini. Dengan adanya kegiatan tersebut, Hasan berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai PPS dan selanjutnya dapat memanfaatkan kebijakan ini sebagai salah satu solusi untuk melengkapi harta yang belum/kurang dilaporkan dalam SPT Tahunan.
- 5 kali dilihat