Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu menyelenggarakan asistensi pelaporan SPT Tahunan untuk karyawan di salah satu pabrik kelapa sawit, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara (Selasa, 28/02).

KPP Pratama Bengkulu Satu menugaskan Kepala Seksi Pengawasan V beserta dua account representative Seksi Pengawasan V untuk melakukan edukasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan tersebut.

KPP Pratama Bengkulu Satu melakukan percepatan pelaporan SPT Tahunan untuk mendatangi pabrik kelapa sawit tersebut. Percepatan tersebut dilakukan kepada karyawan yang berhalangan atau tidak bisa datang ke kantor pajak atau Pos Pelayanan Pajak yang berada di Argamakmur. Selain kepada karyawan yang berhalangan, kedatangan KPP Pratama Bengkulu Satu untuk melakukan edukasi kepada wajib pajak yang masih belum paham terkait pelaporan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing.

Dalam kegiatan tersebut, karyawan berpartisipasi aktif dalam asistensi pelaporan SPT Tahunan tersebut. Mereka bertanya kesulitan dan hambatan dalam pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, mereka bertanya juga terkait kewajiban perpajakan bagi wajib pajak orang pribadi.

KPP Pratama Bengkulu Satu berharap dengan adanya kegiatan tersebut wajib pajak dapat lebih segera dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan di tahun depan sehingga kegiatan asistensi SPT tersebut bermanfaat bagi karyawan kedepannya.

Pewarta:Wisnu Saka Saputra
Kontributor Foto:Tim Fotografer
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum