Polisi Resort (Polres) Belitung Timur mengadakan validasi NIK dan e-Filing massal pelaporan SPT Tahunan anggotanya di Aula Polres Belitung Timur, Belitung (Jumat, 20/1). 

Validasi NIK dan E-Filing massal dipimpin langsung oleh Kepala Polres Belitung Timur, Arif Kurniatan, dan dihadiri pula oleh  jajaran pejabat serta para pegawainya. 

Hadir mendampingi kegiatan tersebut Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Perpajakan (KP2KP) Manggar, Edi Purwanto dan petugas pajak dari KP2KP Manggar dan KPP Pratama Tanjung Pandan.

Arif Kurniatan, Kapolres Belitung Timur dalam sambutannya menyampaikan, mendukung program validasi NIK dan e-Filing SPT Tahunan, dan mengajak anggotanya untuk memberi contoh kepada masyarakat dengan cara lapor SPT tepat waktu.

Edi Purwanto, kepala KP2KP Manggar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Polres Belitung Timur atas diselenggarakannya validasi NIK dan e-Filing secara massal untuk anggota polri di Beltim. Disampaikan pula, bahwa validasi NIK pada NPWP dilakukan sebagai tahapan pemberlakuan NIK menjadi NPWP sesuai amanat Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yakni per 1 Januari 2024.

"Adapun e-Filing SPT Tahunan, dilakukan sesuai Surat Edaran Men-PAN RB Nomor 8 Tahun 2015, bahwa ASN, TNI, dan Polri harus menyampaikan SPT Tahunannya melalui efiling sebelum 31 Maret," jelas Edi.

Pewarta:Novendra Bambang Triatmo
Kontributor Foto:Yuristama Alqowiy
Editor: Teguh Budianto