Dua puluh relawan pajak dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Bisnis (STIEB) Perdana mandiri Purwakarta mengikuti kegiatan edukasi tata cara pelaporan SPT Tahunan di ruang rapat lantai II Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwakarta (Senin, 19/2).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan bekal kepada para relawan pajak yang tergabung dalam program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) ketika memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada para wajib pajak.
Renjani merupakan program dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam rangka edukasi perpajakan melalui pihak ketiga yang bekerja sama dengan organisasi mitra dan tax center yang melibatkan mahasiswa dan non-mahasiswa sebagai aktor pematerinya. Edukasi tersebut dilakukan guna dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi perpajakan.
“Kegiatan pembekalan tentang Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan ini merupakan salah satu pelaksanaan agenda dari Renjani, untuk memberikan pembekalan sebelum para relawan pajak ini berkontribusi secara langsung dalam membantu pelayanan perpajakan, utamanya pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Purwakarta ini,” ujar Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Purwakarta Raden Arbiati Resminingpuri.
Sementara itu, Ketua Tax Center STIEB Perdana Mandiri Dedi Suryani. Mengatakan sebelum tergabung dalam Renjani, para mahasiswa yang tergabung dalam tax center itu telah mengalami tahapan proses seleksi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I.
“Mahasiswi kami sangat antusias dalam mengikuti program relawan pajak ini, karena program relawan pajak ini dapat menjadi wadah bagi para generasi muda untuk ikut serta secara langsung berkontribusi dalam memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak,” ujar Dedi.
Ia pun menambahkan, ”Kami sangat berterimakasih kepada Kantor Pajak yang telah menyelenggarakan kerja sama ini. Harapan kami semoga kedepan semakin beragam kerja sama yang dapat terjalin, sehingga semakin banyak kesempatan bagi para mahasiswa dan mahasiswi ini untuk ikut serta dalam memberikan kontribusinya terhadap pelayanan kepada Wajib Pajak,” imbuhnya.
Penyuluh Pajak KPP Pratama Purwakarta Bubun Sehabudi menjadi narasumber di acara yang berlangsung dari pukul 14.00 sampai dengan 16.00 WIB itu. Dalam pemaparannya, Bubun menjelaskan terkait Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan dan public campaign penguatan integritas untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun dari Wajib pajak.
Pewarta: Oktavian Dwi Anggraeni |
Kontributor Foto: KPP Pratama Purwakarta |
Editor: Fanzi SF |
- 7 kali dilihat