Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan kembali gelar Layanan Bergerak Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) Bagi Pelaku UMK pengusaha Wilayah III yang turut menggandeng Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan di Kec. Tulin Onsoi, Kab. Nunukan (Sabtu, 20/5).

Di tiap acaranya, KP2KP Nunukan hadir memberikan pelayanan asistensi pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang menjadi salah satu syarat pembuatan NIB. Ari Saptono menugaskan Aditya Candhra Eka Kurnia Putra dan Trisha Aurel Carissa hadir membantu masyarakat Tulin Onsoi. Trisha dan Adit juga melayani pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan agar NPWP dapat aktif kembali

Dari pengamatan lapangan, banyak wajib pajak yang sebenarnya sudah memiliki NPWP, namun tidak ingat atau belum pernah mendapatkan kartu fisiknya.

Pewarta: Trisha Aurel Carissa
Kontributor Foto:Trisha Aurel Carissa, Adita Candhra Eka Kurnia Putra
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.