Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu, Nanik Triwahyuningsih bersama dengan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bengkulu Satu, Prima Permatasari melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Utara, di Kantor Dinas Dikbud, Kecamatan Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara (Jumat, 6/1).

KPP Pratama Bengkulu Satu menyampaikan tujuan kunjungan tersebut yaitu untuk melakukan koordinasi percepatan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2023 sekaligus melakukan validasi atau pemutakhiran NIK sebagai NPWP yang akan berganti secara keseluruhan pada 1 Januari 2024 mendatang.

“Kunjungan kami ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait pelaporan SPT Tahunan. Kami menyasar pada guru-guru yang ada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera melaporkan SPT Tahunan baik yang Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN agar terhindar dari pengenaan denda telat lapor SPT Tahunan yang maksimal dilaporkan pada 31 Maret 2023.”, ungkap Nanik Triwahyuningsih selaku Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu.

Nanik Triwahyuningsih berharap, kunjungan tersebut dapat memberi dampak positif dan menciptakan tali silaturahmi yang makin erat antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan khususnya di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

 

Pewarta:Wisnu Saka Saputra
Kontributor Foto:Tim Fotografer
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum