Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman bekerja sama dengan Kapanewon Berbah mengadakan kegiatan sosialisasi kewajiban perpajakan bagi instansi pemerintah di Ruang Rapat Kapanewon Berbah (Rabu, 21/9).

Kegiatan ini dihadiri oleh 15 orang pengelola keuangan se-Kapanewon Berbah.  Kapanewon Berbah mempunyai empat unit vertikal yaitu Kalurahan Sendangtirto, Tegaltirto, Jogotirto, dan Kalitirto. Masing-masing kalurahan menugaskan 3 peserta .

Panewu Berbah Joko Susilo membuka acara dan menyampaikan pesan kepada para peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga menjadi lebih paham dengan peraturan perpajakan.

Penyuluh pajak  menyampaikan materi  mengenai kewajiban perpajakan instansi pemerintah dan praktik penggunaan aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah. Peserta menyimak penjelasan dari pemateri dan  sekaligus praktik cara membuat bukti potong. 

Dengan adanya kegiatan ini, penyuluh berharap agar Wajib Pajak Instansi Pemerintah di wilayah Kapanewon Berbah dapat lebih patuh dalam membuat bukti pemotongan/pemungutan pajak dan melaporkan SPT Masa Unifikasi..

 

Pewarta: Anaalaili Nawaz
Kontributor Foto: Muhammad Rizqi Bustami
Editor: Wiwin Nurbiyati