Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tomohon melakukan kunjungan kerja secara langsung untuk memberikan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi di Lingkungan V dan VI, kelurahan Walian Satu, kecamatan Tomohon Selatan, kota Tomohon (Selasa, 19/10).

Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait hak dan kewajiban wajib pajak setelah memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Tomohon Antonius Naibaho didampingi oleh Pegawai KP2KP Tomohon Gema Chrisnadi dan satu orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 waktu setempat.

Dalam pelaksanaan kegiatan, selain memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan, petugas juga memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban perpajakan bagi masing-masing wajib pajak.

Dengan mengunjungi wajib pajak secara langsung di tempat usaha dan/atau tempat tinggal wajib pajak, petugas mengaku dapat mengetahui keadaan usaha wajib pajak melalui pengamatan dan wawancara.