Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Manggar mengadakan Edukasi Perpajakan Kenaikan Tarif PPN untuk Bendaharawan Instansi Pemerintah Pusat, Daerah dan Desa Se-Kabupaten Belitung Timur secara virtual melalui zoom meeting (Kamis, 21/04). 

Sebanyak 90 wajib pajak Bendaharawan Instansi Pemerintah Pusat , Daerah dan Desa di Wilayah Belitung Timur hadir dalam kegiatan tersebut. Kegiatan yang dipandu oleh Imam Agus Faizal selaku pelaksana KP2KP Manggar dan  Edi Purwanto selaku Kepala KP2KP Manggar. Dalam Paparanya Kepala KP2KP Manggar, Edi Purwanto menjelaskan tentang PMK Nomor 59/PMK.03/2022 tentang  Perubahan atas PMK-231/PMK.03/2019 Tata cara Pendaftaran dan Pencabutan , Pengukuhan  PKP, serta Pemotongan &/ Pemungutan, Penyetoran & Pelaporan Pajak Bagi  Instansi Pemerintah. Yang kemudian dilanjutkan dengan kuis yang di pandu oleh Imam Agus Faizal

Menurut Kepala KP2KP Manggar, Edi Purwanto, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memberikan Edukasi terhadap Bendaharawan Pemerintah terkait Kenaikan Tarif PPN yang menjadi 11% per 1 April 2022. Edi Purwanto berharap dengan kegiatan tersebut dapat memberikan pengetahuan terbaru dalam pemungutan PPN oleh Bendahawan Instansi Pemerintah dan dapat mendorong Kepatuhan Pelaporan SPT dan ketepatan dalam Pembayaran Pajak.