Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mojosari bersama Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto melakukan edukasi perpajakan mengenai insentif pajak atas properti secara daring melalui Zoom Meeting di Kabupaten Mojokerto. Acara ini dihadiri oleh perwakilan developer/pengembang yang berlokasi di Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto (Selasa, 7/9).
"Insentif ini merupakan program dari pemerintah untuk menstimulus penjualan di bidang properti yang memang pada saat pandemi Covid-19 sedang lesu," ujar Kepala KP2KP Mojosari Rahmat Basuki saat membuka acara.
Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Fain Cahyono selaku Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Umum dan Pertanahan juga memberikan sambutan pada acara tersebut.
Selanjutnya, Ambar Setiawan dan Adrie Maulana, Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Mojokerto, memberikan pemaparan materi tentang insentif pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun yang Ditanggung Pemerintah (DTP). Dengan adanya edukasi ini Rahmat Basuki berharap wajib pajak dapat memahami dan segera memanfaatkan insentif pajak tersebut.
- 13 kali dilihat